Syarat & Ketentuan Sewa Motor & Mobil
Biar perjalanan Anda aman dan nyaman, berikut rangkuman aturan utama yang berlaku untuk semua penyewaan motor & mobil di Megah Scooter Rental.
Persyaratan Dokumen +
- KTP penyewa atau partner yang akan menggunakan kendaraan.
- SIM C untuk sewa motor, SIM A untuk sewa mobil.
- Tiket perjalanan (pesawat/bus/kereta) atau bukti transportasi lain (jika ada).
- Booking penginapan: hotel, villa, atau guest house yang menjadi tempat menginap.
Pembayaran +
- Pembayaran lunas paling lambat saat serah-terima kendaraan & kunci.
- Pembayaran dapat dilakukan via transfer bank, e-wallet, atau tunai sesuai kesepakatan.
- Bukti pembayaran wajib disimpan oleh penyewa hingga masa sewa berakhir.
Keterlambatan Pengembalian +
- Pengembalian melebihi waktu sewa dikenakan biaya keterlambatan sebesar Rp 25.000/jam.
- Biaya keterlambatan dibayarkan saat pengembalian kendaraan.
- Jika ingin memperpanjang sewa, harap konfirmasi sebelum waktu sewa habis untuk menghindari denda.
- Besaran denda dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan, namun selalu diinformasikan terlebih dahulu saat booking.
Larangan Penggunaan +
- Dilarang memindahtangankan kendaraan kepada pihak lain tanpa izin.
- Dilarang menyewakan kembali, menggadai, atau menjual kendaraan dalam bentuk apapun.
- Dilarang menggunakan kendaraan untuk tindak kriminal, balap liar, atau aktivitas berisiko tinggi lainnya.
- Pelanggaran berat dapat diproses secara hukum dan dicatat sebagai laporan ke pihak berwajib.
Wilayah Pemakaian +
- Kendaraan hanya boleh digunakan di wilayah Provinsi Bali.
- Keluar dari wilayah yang disepakati tanpa izin dapat membatalkan perlindungan asuransi.
- Penyewa wajib menginformasikan rencana perjalanan utama (kota/area) saat booking.
Tanggung Jawab Penyewa +
- Penyewa wajib menaati seluruh peraturan lalu lintas yang berlaku.
- Jika mengemudi tanpa SIM dan terkena tilang/razia, seluruh konsekuensi menjadi tanggung jawab penyewa.
- Kerusakan atau kehilangan akibat kelalaian penyewa akan dikenakan biaya sesuai nilai kerusakan dan kesepakatan bersama.
- Penyewa wajib segera melaporkan jika terjadi insiden, kecelakaan, atau kehilangan kepada pihak rental.