Syarat & Ketentuan Sewa Motor & Mobil

Biar perjalanan Anda aman dan nyaman, berikut rangkuman aturan utama yang berlaku untuk semua penyewaan motor & mobil di Megah Scooter Rental.

Persyaratan Dokumen +
  • KTP penyewa atau partner yang akan menggunakan kendaraan.
  • SIM C untuk sewa motor, SIM A untuk sewa mobil.
  • Tiket perjalanan (pesawat/bus/kereta) atau bukti transportasi lain (jika ada).
  • Booking penginapan: hotel, villa, atau guest house yang menjadi tempat menginap.
Pembayaran +
  • Pembayaran lunas paling lambat saat serah-terima kendaraan & kunci.
  • Pembayaran dapat dilakukan via transfer bank, e-wallet, atau tunai sesuai kesepakatan.
  • Bukti pembayaran wajib disimpan oleh penyewa hingga masa sewa berakhir.
Keterlambatan Pengembalian +
  • Pengembalian melebihi waktu sewa dikenakan biaya keterlambatan sebesar Rp 25.000/jam.
  • Biaya keterlambatan dibayarkan saat pengembalian kendaraan.
  • Jika ingin memperpanjang sewa, harap konfirmasi sebelum waktu sewa habis untuk menghindari denda.
  • Besaran denda dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan, namun selalu diinformasikan terlebih dahulu saat booking.
Larangan Penggunaan +
  • Dilarang memindahtangankan kendaraan kepada pihak lain tanpa izin.
  • Dilarang menyewakan kembali, menggadai, atau menjual kendaraan dalam bentuk apapun.
  • Dilarang menggunakan kendaraan untuk tindak kriminal, balap liar, atau aktivitas berisiko tinggi lainnya.
  • Pelanggaran berat dapat diproses secara hukum dan dicatat sebagai laporan ke pihak berwajib.
Wilayah Pemakaian +
  • Kendaraan hanya boleh digunakan di wilayah Provinsi Bali.
  • Keluar dari wilayah yang disepakati tanpa izin dapat membatalkan perlindungan asuransi.
  • Penyewa wajib menginformasikan rencana perjalanan utama (kota/area) saat booking.
Tanggung Jawab Penyewa +
  • Penyewa wajib menaati seluruh peraturan lalu lintas yang berlaku.
  • Jika mengemudi tanpa SIM dan terkena tilang/razia, seluruh konsekuensi menjadi tanggung jawab penyewa.
  • Kerusakan atau kehilangan akibat kelalaian penyewa akan dikenakan biaya sesuai nilai kerusakan dan kesepakatan bersama.
  • Penyewa wajib segera melaporkan jika terjadi insiden, kecelakaan, atau kehilangan kepada pihak rental.